:: SELAMAT & SUKSES :: ATAS DILANTIKNYA IBU HJ. SRI HARTINI, S.E. DAN IBU SRI MULYANI, SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN :: PERIODE TAHUN 2016-2021 :: PADA HARI KAMIS PAHING TGL. 17-02-2016 ::

KPU TETAPKAN HJ. SRI HARTINI, S.E. DAN HJ. SRI MULYANI SEBAGAI PEMENANG PEMILIHAN BUPATI DAN WABUP KLATEN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Tahun 2015 di Aula kantor setempat, Rabu, 16 Desember 2015 menetapkan pasangan calon  (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten nomor urut 3 Hj Sri Hartini SE-Hj Sri Mulyani (Hati Mulya) sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Klaten 9 Desember 2015.

Ketua KPU Kabupaten Klaten, Siti Farida mengatakan, Hj Sri Hartini SE-Hj Sri Mulyani memenangkan Pilkada Klaten 2015 dengan meraih 321.593 suara atau 48,90%. Kemudian dua calon lainnya yakni paslon nomor urut 2 One Krisnata-Drs H Sunarto MHum (OK-To) menduduki nomor dua dalam perolehan suara dengan  meraih 273.189 suara atau 41,54% dan pasangan nomor urut 1 H Mustafid Fauzan SE-Sri Harmanto SE MSi menempati nomor tiga dalam perolehan suara dengan meraih 62.849 suara atau 9,56%.

Setelah penetapan pemenang Pilkada, kata Siti Farida, KPU menunggu tiga hari untuk mengetahui apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Namun sesuai ketentuan Undang-Undang, karena Kabupaten Klaten jumlah penduduknya  diatas satu juta , maka syarat pengajuan gugatan ke MK jika selisih suara hanya 0,5 persen.

Sedangkan selisih suara antara Paslon nomor 3 selaku pemenang dan paslon nomor 2 sebesar 8%. Namun KPU menyerahkan kepada pasangan calon lainnya apakah ada gugatan atau tidak. Setelah itu KPU Klaten pada 22 Desember 2015 akan melakukan rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Klaten terpilih serta menunggu tahapan selanjutnya yakni pelantikan.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2015 dihadiri Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Klaten Drs H Jaka Sawaldi MM, Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo dan sejumlah pejabat yang lain. Disamping itu juga dihadiri jajaran Panwaslu Kabupaten Klaten serta saksi dari ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten.

Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor 3 Hati Mulya yakni Sutarjo mengucapkan terimakasih kepada seluruh saksi Hati Mulya yang bertugas di seluruh TPS, PPS di desa dan PPK di Kecamatan yang telah mengawal suara Hati Mulya. Sehingga Hati Mulya mampu memenangkan Pilkada 9 Desember 2015

REKAPITULASI C1 PILBUP KLATEN 2015

Want to know the result ...? 
Please click on the image or the text below ...!

Ingin tahu hasilnya... ? 
Silahkan klik pada gambar atau tulisan dibawah ini ...!

REKAPITULASI C-1 PILBUP KLATEN 2015