Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perundang-undangan Republik Indonesia :
Regulasi Kepegawaian :
Peraturan Menteri Dalam Negeri :
Peraturan Menteri Desa PDTT :
Produk Hukum Pemkab. Klaten :
1. UU No 23 Th 2014 ttg Pemerintahan Daerah 2. UU No 2 Th 2015 ttg Penetapan Perpu No 2 Th 2014 ttg Perubahan UU No 23 Th 2014 ttg Pem.Da. Menjadi UU - 3. UU No 9 Th 2015 ttg Perubahan Kedua UU No 23 Th 2014
- 4. Peraturan Presiden No 11 Th 2015 ttg Kemendagri
- 5. Peraturan Presiden No 12 Th 2015 ttg Kemendes PDTT
- 6. Perda Kab Klaten No 31 Th 2008 ttg SOTK Kecamatan
- 7. Permendagri No 4 Th 2010 ttg PATEN
01. UU No 6 Th 2014 ttg Desa 02. PP No 43 Th 2014 ttg Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 ttg Desa 03. PP No 47 Th 2015 ttg Perubahan PP No 43 Th 2014 04. PP No 60 Th 2014 ttg Dana Desa Yg Bersumber Dari APBN 05. PP No 22 Th 2015 ttg Perubahan PP No 60 Th 2014 06. Permendagri No 111 Th 2014 ttg Pedoman Teknis Peraturan di Desa ---- Lampiran Permendagri No 111 Th 2014 07. Permendagri No 112 Th 2014 ttg Pilkades 08. Permendagri No 113 Th 2014 ttg Pengelolaan Keuangan Desa ---- Lampiran Permendagri No 113 Th 2014 09. Permendagri No 114 Th 2014 ttg Pedoman Pembangunan di Desa ---- Lampiran Permendagri No 114 Th 2014 10. Permendes PDTT No 1 Th 2015 ttg Ped Kew BHAU & KLBD 11. Permendes PDTT No 2 Th 2015 ttg PTT & MPeng Kpts Musdes 12. Permendes PDTT No 3 Th 2015 ttg Pendampingan Desa 13. Permendes PDTT No 4 Th 2015 ttg P-4 BUMDes 14. Permendes PDTT No 5 Th 2015 ttg P-3 Dana Desa Th 2015 15. Perbup Klaten No 10 Th 2015 ttg Tatacara PPR Dana Desa TA 2015 ---- Lampiran Perbup Klaten No 10 Th 2015 ---- Lampiran Surat Sekda Klaten ttg Dana Desa Th 2015 16. Perbup Klaten No 22 Th 2014 ttg Peng Barang & Jasa di Desa