KPU TETAPKAN
HJ. SRI HARTINI, S.E. DAN HJ. SRI MULYANI
SEBAGAI PEMENANG
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN
ADMIN -17 DESEMBER 2015 - BERITA
KPU TETAPKAN
HJ. SRI HARTINI, S.E. DAN HJ. SRI MULYANI
SEBAGAI PEMENANG
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN
ADMIN -17 DESEMBER 2015 - BERITA
HJ. SRI HARTINI, S.E. DAN HJ. SRI MULYANI
SEBAGAI PEMENANG
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN
ADMIN -17 DESEMBER 2015 - BERITA
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan
suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Tahun 2015 di Aula
kantor setempat, Rabu, 16 Desember 2015 menetapkan pasangan calon
(paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten nomor urut 3 Hj Sri Hartini SE-Hj Sri
Mulyani (Hati Mulya) sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Klaten 9
Desember 2015.
Ketua KPU Kabupaten
Klaten, Siti Farida mengatakan, Hj Sri Hartini SE-Hj Sri Mulyani memenangkan
Pilkada Klaten 2015 dengan meraih 321.593 suara atau 48,90%. Kemudian dua calon
lainnya yakni paslon nomor urut 2 One Krisnata-Drs H Sunarto MHum (OK-To)
menduduki nomor dua dalam perolehan suara dengan meraih 273.189 suara
atau 41,54% dan pasangan nomor urut 1 H Mustafid Fauzan SE-Sri Harmanto SE MSi
menempati nomor tiga dalam perolehan suara dengan meraih 62.849 suara atau
9,56%.
Setelah penetapan
pemenang Pilkada, kata Siti Farida, KPU menunggu tiga hari untuk mengetahui
apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Namun sesuai
ketentuan Undang-Undang, karena Kabupaten Klaten jumlah penduduknya
diatas satu juta , maka syarat pengajuan gugatan ke MK jika selisih suara hanya
0,5 persen.
Sedangkan selisih
suara antara Paslon nomor 3 selaku pemenang dan paslon nomor 2 sebesar 8%.
Namun KPU menyerahkan kepada pasangan calon lainnya apakah ada gugatan atau
tidak. Setelah itu KPU Klaten pada 22 Desember 2015 akan melakukan rapat pleno
penetapan calon bupati dan wakil bupati Klaten terpilih serta menunggu tahapan
selanjutnya yakni pelantikan.
Rapat pleno terbuka
rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Klaten Tahun 2015 dihadiri Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Klaten Drs H
Jaka Sawaldi MM, Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo dan sejumlah pejabat
yang lain. Disamping itu juga dihadiri jajaran Panwaslu Kabupaten Klaten serta
saksi dari ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten.
Saksi Paslon Bupati
dan Wakil Bupati nomor 3 Hati Mulya yakni Sutarjo mengucapkan terimakasih
kepada seluruh saksi Hati Mulya yang bertugas di seluruh TPS, PPS di desa dan
PPK di Kecamatan yang telah mengawal suara Hati Mulya. Sehingga Hati Mulya
mampu memenangkan Pilkada 9 Desember 2015