Anggaran Dana Desa Klaten Melonjak 124 Persen
Sabtu, 7 November 2015 03:11 WIB
Ilustrasi uang.
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN-- Anggaran Dana Desa 2016 Kabupaten melonjak 124 persen, menjadi Rp 243.866.425.000.
Dengan kenaikan tersebut, praktis tiap desa akan memperoleh bagian
yang lebih dari pembagian sebelumnya yang berkisar Rp 280 juta hingga Rp
330 juta perdesa.
Jika dirata-rata, setiap desa nantinya diproyeksikan akan menerima
pembagian Dana Desa sekitar Rp 624 juta. Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten Sunarna membenarkan hal tersebut.
Ia berujar untuk Dana Desa yang diperoleh Klaten, naik sekitar Rp135 miliar.
"Ya kenaikannya sekitar 124, 40 persen untuk anggaran Dana Desa yang kita (Klaten) peroleh," ujarnya, Jumat (6/11/2015).
Ia menjelaskan, nantinya anggaran Dana Desa akan dicairkan sesuai dengan ketentuan PP 22/2015, tentang dana desa.
Namun demikian, untuk proses pencairannya, pemkab akan memakai payung hukum peraturan bupati (perbup).