APBN 2016
Dinilai Mendukung Rencana Pembangunan Desa
Sabtu, 31 Oktober 2015 | 12:45 WIB
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa,
Ahmad Erani Yustika, dalam diskusi Smart FM dan Populi Center di Menteng,
Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015).
JAKARTA, Kompas.Com-- Postur anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016
disambut baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi. Postur anggaran untuk kawasan pedesaan dinilai meningkat
jauh dibanding tahun ini.
"Ada banyak sisi yang bisa kita baca dari APBN 2016. Kalau menyangkut desa, kami senang, karena ada kenaikan anggaran. Untuk desa paling besar, yaitu sebesar 12,3 persen APBN akan ditransfer ke daerah," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Ahmad Erani Yustika, dalam diskusi Smart FM dan Populi Center di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015).
Dalam postur anggaran 2015, anggaran untuk pembangunan desa sebesar Rp 20,7 triliun. Sedangkan, dalam APBN 2016 yang baru disahkan, anggaran pembangunan desa mencapai Rp 47 triliun.
Menurut Ahmad, pada tahun ini Kementerian Desa berusaha membanganun sistem soal dana desa. Pasalnya, saat ini, penyauran dana desa masih mengalami hambatan. (Baca: Bambang Widjojanto: Panen Raya Korupsi Dana Desa Bisa Terjadi Saat Pilkada Serentak )
Akibat birokrasi, dana yang dicairkan dari pusat terhambat di kabupaten/kota. Selain itu, perangkat desa juga banyak yang belum memahami sistem pengelolaan keuangan yang baik.
Menurut Ahmad, kenaikan anggaran desa dalam APBN 2016 merupakan tantangan bagi kementerian terkait dalam memperbaiki penyaluran dan optimalisasi dana desa. (Baca: Menteri Marwan: Saya Akan Sembah Kepala Daerah agar Dana Desa Cair )
"Harapan kami, pemerintah cepat memberikan afirmasi anggaran pusat ke daerah. Tantangannya, bagaimama anggaran bisa digunakan desa agar sesuai dengan tujuan untuk pembangunan," kata Ahmad.
"Ada banyak sisi yang bisa kita baca dari APBN 2016. Kalau menyangkut desa, kami senang, karena ada kenaikan anggaran. Untuk desa paling besar, yaitu sebesar 12,3 persen APBN akan ditransfer ke daerah," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Ahmad Erani Yustika, dalam diskusi Smart FM dan Populi Center di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015).
Dalam postur anggaran 2015, anggaran untuk pembangunan desa sebesar Rp 20,7 triliun. Sedangkan, dalam APBN 2016 yang baru disahkan, anggaran pembangunan desa mencapai Rp 47 triliun.
Menurut Ahmad, pada tahun ini Kementerian Desa berusaha membanganun sistem soal dana desa. Pasalnya, saat ini, penyauran dana desa masih mengalami hambatan. (Baca: Bambang Widjojanto: Panen Raya Korupsi Dana Desa Bisa Terjadi Saat Pilkada Serentak )
Akibat birokrasi, dana yang dicairkan dari pusat terhambat di kabupaten/kota. Selain itu, perangkat desa juga banyak yang belum memahami sistem pengelolaan keuangan yang baik.
Menurut Ahmad, kenaikan anggaran desa dalam APBN 2016 merupakan tantangan bagi kementerian terkait dalam memperbaiki penyaluran dan optimalisasi dana desa. (Baca: Menteri Marwan: Saya Akan Sembah Kepala Daerah agar Dana Desa Cair )
"Harapan kami, pemerintah cepat memberikan afirmasi anggaran pusat ke daerah. Tantangannya, bagaimama anggaran bisa digunakan desa agar sesuai dengan tujuan untuk pembangunan," kata Ahmad.
Penulis | : Abba Gabrillin |
Editor | : Sabrina Asril |